Pola Penggunaan Lahan Kota

Kota


Beberapa sarjana yang berkecimpung dalam studi kekotaan ini telah berusaha mengadakan uraian mengenai letak dan bentuk daerah permukiman di kota secara ideal Ernest W.Burgess, mengenai urban areas yang dikenal dengan teori pola zone konsentris.


Dalam teori tersebut dinyatakan bahwa daerah kekotaan dapat dibagi dalam lima (5) zone, yaitu :
  1. Zone pusat daerah kegiatan atau Central Bistricts atau Loop. Dalam zona PDK ini terdapat toko-toko besar, bangunan-bangunan kantor yang kadang-kadang atau sering juga bertingkat, bank, rumah makan, museum dan sebagainya.
  2. Zone peralihan atau sering Disebut Zone Transisi. Zone ini merupakan daerah yang terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zone ini tidak stabil, baik ditinjauh dari segi tempat tinggal maupun dari segi social ekonomi. Daerah ini dikategorikan dalam daerah yang berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota daerah ini akan diubah menjadi daerah yang lebih baik dan berguna, antara lain untuk kompleks perhotelan, tempat-tempat parker dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah-daerah di luarnya.
  3. Zone Pemukiman Klas Proletar. Nampak dalam zone ini bawah perumahannya sedikit lebih baik dari perumahan mereka yang bertempat tinggal di zone peralihan. Daerah-daerah ini didiami oleh para pekerja yang kurang mampu,rumah-rumahnya kecil dan daerah ini tidak begitu menarik. Zone ini dikenal dengan istilah Workingmen’s Home.
  4. Zone pemukiman Klas Menengah atau Residentatial Zone, ini merupakan kompleks perumahan dari para karyawan klas menengah, mereka memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik di bandingkan dengan perumahan di daerah klas proletar.
  5. Zone penglaju atau Zone Commuters, merupakan suatu daerah yang sudah memasuki daerah belakang atau hinterland. Penduduk dari daerah ini bekerja di kota. Mereka pergi ke kota dengan naik sepeda, naik bus, kereta api pada pagi hari dan sore harinya mereka pulang ke rumah masing-masing. Oleh karena itu zone ini disebut zone penglaju.

Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Konsentris

Pola keruangan seperti di atas bukan berarti sudah ideal,jadi tidak selalu tepat dengan nyata. Oleh karna itu kemudian timbulah teori yang lain seperti yang dikemukakan Homer Hoyt yang terkenal sebagai pembentuk teori sektor mengenai perkembangan daerah kekotaan.

Menurut teori ini perkembangan unit-unit kegiatan di daerah kekotaan tidak mengikuti zone-zone yang teratur secara konsentris atau melingkar tetapi dengan membentuk sektor-sektornya.
Pembentukan menurut sektor-sektor ini meskipun masih ada kenampakan yang konsentris, tetapi sifatnya lebih bebas.

Homer Hoyt beranggapan dalam teorinya bahwa :


  • Daerah-daerah yang memiliki sewa tanah atau harga yang tinggi terletak di tepi luar dari kota.
  • Daerah-daerah yang memiliki sewa atau harga tanah yang rendah merupakan jalur-jalur yang mirip dengan roti tart,Jalur-jalur ini bentuknya memanjang dari pusat kota ke daerah perbatasan atau tepi kota.
  • Zone pusat adalah zone pusat daerah kegiatan (PDK).
Daerah-daerah industri berkembang sepanjang lembah sungai dan jalur jalan  kereta api yang menghubungkan kota dengan kota-kota di tempat lain sehingga dapat menimbulkan perluasan kota yang tidak konsentris melainkan meluas secara sektor.



Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Sektor

Selanjutnya Homer Hoyt beranggapan bahwa kota dapat berkembang melalui 
tiga cara:
Pertama, sebuah kota tumbuh secara menegak,ini disebabkan karena stuktur keluarga tunggal semakin lama menjadi struktur keluarga ganda. Dengan demikian tiimbul rumah-rumah flat atau apartemen yang memisahkan keluarga satu dengan keluarga lainnya. Bila perluasan keluar menjadi terbatas maka terjadi rumah-rumah flat yang bertingkat
.
Kedua,
sebuah kota yang masih memiliki cukup ruang kosong dapat diisi atau terisi oleh bangunan-bangunan perumahan dan kantor-kantor di sela kota.
Ketiga, sebuah kota dapat meluas dengan arah sentrifugal atau lateral
keluar. Sebagai tambahan keterangaan dapat dijelaskan disini, bahwa pola perluasan atau pemekaran atau ekspansi kota dapat terjadi dalm 3 bentuk:
  • Perluasan mengikuti pertumbuhan sumbu atau perluasanya mengikuti jalur-jalur transportasi kearah daerah-daerah perbatasan kota
  • Daerah-daerah diluar kota yang terisolir semakin lama semakin berkembang juga dan akirnya menggabung pada kota
  • Dengan bergabungnya nucleus utama dengan nukleus-nukleus dikota kota kecil yang berada diluar kota dapat terbentuk konurbasi
Teori lain yang dikenal adalah Teori inti ganda atau Multiple Nuclei. Dalam teori ini pola keruanganya tidak konsentris dan seolah olah meruakan inti yang berdiri sendiri. Teori ni juga beranggapan bahwa tidak ada urutan-urutan yang teratur dari zone-zone seperti yang dianggap oleh teori konsentris .

Gambar Pola Keruangan Daerah Kekotaan Menurut Teori Inti Ganda

Dari beberapa teori diatas, kemudian muncul beberapa kritik, diantaranya yang dikemukakan oleh Maurice R. Devie dalam bukunya
The pattern of Urban Growth. Keberatan-keberatan yang diajukan sebagai berikut:
  • Bentik PDK tidaklah bulat, tetapi cendrung berbentuk segi empat atau persegi panjang .
  • Penggunaan tanah perdagangan meluar keluar secara radial sepanjang jalan dan memusat pada tempat-tempat tertentu yang strategis dan membentuk pusat-pusat sub atau sub centers.
  • Daerah industri terletak dekat jalan raya, dekat sungai sehingga tidak akan terjadi daerah-daerah industri  yang mengelompok.
  • Perumaan kelas rendah dapat di jumpai  dekat daerah-daerah indusri  dan transportasi.
  • Perumahan kelas rendah dan kelas  tinggi terdapat dimana-mana, jadi tidak akan terjadi pengelompokan-pengelompokan.
Kritik ini dapat dibenarkan juga, tetapi sudah di nyatakan lebih dahulu, bahwa teori Burgess adalah teori ideal sifatnya dan tentunya tidak selalu tepat, karena perbedaan kondisi geografis, ekonomi, kultral dan politik. Demikian dengan teori-teori lainya. Teori ini sebenarnya merupakan suatu usaha pendekatan akademis terhadap proses dan pola perkembangan daerah kekotaan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pola Penggunaan Lahan Kota"

Post a Comment