Sejumlah Kepsek di Bekasi dilaporkan kepolisi oleh Wali Murid


GEOMEDIA - Beberapa kepala sekolah di Bekasi dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan pungutan liar. Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah wali murid yang berbondong mendatangi Mapolresta Bekasi Kota, Minggu (24/7).

Heru (38), warga Wismajaya, Kelurahan Arenjaya, Bekasi, mengaku mengabarkan Kepsek SMAN 18 atas dugaan pungli Rp 2.855.000 terhadap siswa baru. "Saya mewakili keponakan saya. Dirinya masuk melewati jalur umum PPDB online. Wajibnya gratis, tapi kok ini bayar. Dari total pungutan Rp 2.855.000, saya baru membayar Rp 1.050.000 ke sekolah. Ini uang untuk apa?" tanya Heru terhadap wartawan usai melapor.

Heru berkata, pihak sekolah klaim pungutan tersebut untuk pembayaran uang gedung, seragam, serta SPP selagi satu bulan. Bila tak membayar maka keponakannya dianggap mengundurkan diri.

Tetapi Heru yang berprofesi sebagai buruh serabutan tak sanggup memenuhi tuntutan pihak sekolah tersebut. "Kami ini warga miskin. Penghasilan saya hanya Rp 1 juta sebulan. Katanya gratis tapi kok disuruh bayar. Kalau gak membayar dianggap mengundurkan diri, makanya saya lapor ke sini (polisi)," lanjut Heru.

Lain Heru, lain pula Ida (66). Warga Arenjaya ini mengaku mengabarkan Kepsek SMPN 11 Kota Bekasi sebab dugaan pungli Rp 620 ribu yang ditarik pihak sekolah terhadap cucunya. Menurut dia, sang cucu lulus PPDB online melewati jalur afirmasi.

"Saya udah membayar sesuai yang diminta. Tapi gak ada kuintasinya. Saya tanya untuk apa mereka jawab udah peraturan. Ini kan sekolah negeri tapi malah disuruh bayar," keluhnya.

Kecurigaan adanya pungli juga diungkapkan Aminah. Anak Aminah gagal masuk SMPN 11 melewati jalur afirmasi dengan argumen kualitas mata pelajaran matematikanya tak memenuhi persyaratan.

Tetapi dirinya curiga argumen sebetulnya merupakan sebab tak menyetor uang ke pihak sekolah. "Anak saya kualitasnya 72.00. Tapi kata sekolah wajib delapan. Sehingga gagal. Tapi yang saya bingung, ada anak yang masuknya barengan sama anak saya lolos melewati jalur yang sama padahal kualitasnya anak itu rendah cuma 23.50. Sedangkan standarisasi nem di SMPN 11 itu merupakan 25.30,’’ protesnya.

Aminah khawatir jika anaknya sekolah di  swasta tak sanggup membiayai, mengingat suami yang menjadi tulang punggung keluarga sudah meninggal. "Kalau tak dapat sekolah negeri bagaimana hidup anak saya. Nggak mungkin sanggup saya menyekolahkan anak saya di sekolah swasta,’’ katanya sambil menangis

sumber: jpnn

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejumlah Kepsek di Bekasi dilaporkan kepolisi oleh Wali Murid"

Post a Comment