ASEAN


ASEAN adalah singkatan dari Association of South-East Asia Nation atau apabila diterjemahkan dalam Indonesia berarti Persatuan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara. Organisasi internasional regional ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok (“Bangkok Declaration”), atau sering juga disebut “ASEAN Declaration”, oleh : Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina. Saat ini, Anggota ASEAN beranggotakan 10 Negara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Laos, Myanmar , Kamboja,  Filipina, Brunei Darussalam dan Vietnam

Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama di bidang pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan negara- negara anggotanya. Sehubungan dengan latar belakang negara-negara anggota ASEAN yang beraneka ragam, bentuk dari kerjasama yang ada harus dilandasi dengan faktor-faktor kebersamaan supaya ASEAN dapat berkembang menjadi organisasi internasional regional yang efektif. Pada dasarnya dibentuknya ASEAN adalah untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara dalam suasana persahabatan, kemakmuran dan kedamaian. Lebih penting lagi secara politis, ASEAN menegaskan dirinya sebagai organisai yang menghormati serta bertekad untuk menjujung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi. Hal ini sesuai dengan isi Deklarasi Bangkok yang berbunyi :

Pertama, pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional antara negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai Asosiasi Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Kedua, bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah:
  1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan melalui usaha bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan untuk memperkuat dasar bagi masyarakat yang makmur dan damai Bangsa Asia Tenggara; 
  2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB; 
  3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam masalah kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administratif; 
  4. Memberikan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian dibidang pendidikan profesional, teknis dan administratif; 
  5. Untuk berkolaborasi secara lebih efektif untuk pemanfaatan lebih besar dari pertanian dan industri, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, perbaikan transportasi dan fasilitas komunikasi dan peningkatan standar hidup rakyat mereka; 
  6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara; 
  7. Untuk mempertahankan kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan tujuan yang sama dan tujuan, dan menjelajahi semua jalan untuk kerjasama lebih dekat antara mereka sendiri. 
Ketiga, bahwa untuk melaksanakan maksud dan tujuan, kegiatan berikut harus ditetapkan:

(A) Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri, yang harus dengan rotasi dan disebut Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN. Pertemuan Khusus Menteri Luar Negeri dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan.

(B) Berdiri komite, di bawah pimpinan Menteri Luar Negeri dari negara tuan rumah atau wakilnya dan memiliki sebagai anggotanya Duta terakreditasi dari negara-negara anggota lain, untuk melanjutkan karya Asosiasi di antara Rapat Menteri Luar Negeri.

(C) Ad-Hoc Komite dan Komite Tetap spesialis menjabat pada bidang tertentu.

(D) Sekretariat Nasional di masing-masing negara anggota untuk melaksanakan pekerjaan asosiasi atas nama negara itu dan untuk melayani Pertemuan Tahunan atau khusus dari Menteri Luar Negeri.

Keempat, bahwa Asosiasi ini terbuka bagi partisipasi pada semua Negara di Wilayah Asia Tenggara untuk melaksanakan prinsip dan tujuan.

Kelima, bahwa Asosiasi mewakili kehendak kolektif dari bangsa-bangsa di Asia Tenggara untuk mengikat diri bersama-sama dalam persahabatan dan kerja sama dan, melalui upaya bersama dan pengorbanan, aman bagi masyarakat mereka dan untuk anak cucu berkat-berkat kedamaian, kebebasan dan kemakmuran.

Sebagai payung kerjasama antar negara di Asia Tenggara, ASEAN mempunyai tanggung jawab yang besar dalam perkembangan dan kehidupan hubungan diplomatik antar negara di Asia Tenggara. Tidak hanya dalam hubungan diplomatik yang menguntungkan dalam wilayah regional, ASEAN juga diharapkan mampu menjadi penghubung dan mediator bagi persengketaan yang timbul diantara para anggota ASEAN itu sendiri. Dalam perkembangannya, banyak konflik dan persengketaan yang terjadi antar anggota ASEAN sendiri yang belum terselesaikan. ASEAN diharapkan mampu menjadi jembatan bagi negara-negara anggota yang terlibat sengketa untuk menyelesaikan persengketaannya tersebut. Karena, apabila ada hubungan yang kurang harmonis antar anggota ASEAN sendiri dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan dan fungsi dari pembentukan ASEAN. Apabila persengketaan antar negara anggota dapat diselesaikan dengan baik, maka akan tercipta kondisi yang harmonis dalam hubungan antar negara di Asia Tenggara. Sehingga, cita-cita ASEAN untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan politik sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara kawasan Asia Tenggara dapat tercapai.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASEAN"

Post a Comment