Tepatkah Reklamasi Menjadi Solusi Banjir Jakarta?
Jakarta semakin banyak menyita perhatian publik dengan siklus problem tahunannya, banjir Jakarta. Bagi Jakarta, banjir ibarat gejala / efek samping yang ditimbulkan akibat disfungsi ‘organ dalam’ Ibu kota. Payahnya, disfungsi ini kemudian menimbulkan komplikasi pada organ lainnya. Air hujan yang seharusnya tersimpan dalam akuifer tanah, menjadi sapuan air permukaan yang buru-buru dialirkan menuju muara. Sehingga terjadilah krisis air bersih, dimana jumlah cadangan air tanah tidak sesuai dengan kebutuhan dan konsumsinya. Terpaksa, kebutuhan air dipenuhi dengan memompa cadangan air tanah dalam secara besar-besaran. Volume air yang berada di bawah permukaan tergantikan oleh ruang kosong yang mengakibatkan turunnya permukaan tanah di Jakarta secara significant.
Penyebab banjir Jakarta itu, salah satu faktor utamanya yaa karena kondisi geologi bawah permukaanya. Bukan karena reklamasi. ”
Reklamasi pada prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan manfaat sumber daya lahan dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase. Tentunya, hal ini menjadi angin segar bagi sumpeknya area perkotaan terutama di kawasan strategis pesisir, seperti yang telah diterapkan negara Belanda dan tetangga kita, Singapura. Menariknya, konsep reklamasi ini kemudian dikembangkan oleh UEA sebagai daya magnet di sektor industri dan pariwisata.
Yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah apakah reklamasi merupakan solusi yang tepat bagi permasalahan yang ada di Jakarta? Meski, pada prinsipnya konsep reklamasi secara ideal sangat menjanjikan kemajuan taraf kehidupan yang begitu menggiurkan berbagai pihak. Namun sekali lagi, tepatkah reklamasi menjadi solusi?
Reklamasi bukan sesuatu yang baru bagi negara kita. Pada orde baru reklamasi dilakukan pada jutaan hektar area di Sumatra, Kalimatan dan Papua Selatan. Namun menjadi teramat penting untuk memperhatikan aspek ketataairan di sekitar pembangunan proyek reklamasi. Prinsip 4 S perlu dikelola dengan baik agar reklamasi tak semakin menambah panjang PR Jakarta.
Sungai – sungai yang bermuara di teluk Jakarta tidak boleh terbendung oleh lahan reklamasi.
Siklus banjir 5 tahunan yang hingga kini belum teratasi.
Subsidence yang mengakibatkan 40% lahan di Jakarta bagian utara berada di bawah permukaan laut
Sirkulasi air laut harus terjamin sehingga tidak mengganggu ekologi di sekitar area reklamasi
Lantas apakah keempat aspek ini benar-benar telah terpenuhi sebelum dilaksanakannya proyek reklamasi?
Lahan Reklamasi Merapat ke Daratan
Peta reklamasi teluk Jakarta yang saat ini sedang dilaksanakan.
Secara ideal antara daratan dan pulau reklamasi setidaknya berjarak 300 meter. Hal ini bertujuan untuk memberikan ruang sirkulasi dan sedimentasi pada area muara sungai. Seperti yang tampak pada peta di atas, lahan reklamasi terlalu merapat ke daratan dengan jarak berkisar 100 meter. Merapatnya lahan reklamasi mempersempit ruang akomodasi air dan sedimen sehingga lahan reklamasi akan membendung aliran sungai. Terbendungnya aliran sungai akan meningkatkan proses sedimentasi pada daerah muara. Hal ini berakibat semakin meluasnya kawasan genangan di pesisir utara Jakarta. Kawasan ekologi pesisir yang semula menjadi tempat tinggal karang dan biota laut akan mati karena terhambatnya sirkulasi laut yang membawa nutrisi dari laut lepas.
Sebenarnya problema ini bisa diantisipasi, dengan membuat perancangan ketataairan secara komprehensif, semisal dengan melakukan pendalaman sungai dan merevitalisasi bendungan pada area hulu. Dengan catatan, treatment ini seharusnya dilakukan sebelum proyek reklamasi dilaksanakan. Jikalau ini sebelumnya tidak diimplementasikan bisa jadi air di 13 sungai yang bermuara ke teluk Jakarta di kembalikan ke ibu kota.
permainan poker dengan pelayanan CS yang ramah dan terbaik hanya di IONQQ :D
ReplyDeleteWA: +855 1537 3217