LINGKUNGAN HIDUP



Pengertian Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup adalah sistem kehidupan di mana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Dari dua pengertian di atas, maka sesungguhnya ilmu lingkungan mempelajari hubungan antara makhluk hidup atau biotik, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan beserta segala sesuatu dengan yang berada di sekitarnya, baik unsur fisik, sepertI batu-batuan, air, udara, angin, dan sebagainya, yang membentuksuatu kesatuan atau sistem (ekosistem) serta hubungannya yang bersifat imbal balik.  Lingkungan hidup juga dapat dipandang dari aspek biologi, fisik, manusia, dan sosial.
Dari aspek biologi, lingkungan biologi merupakan segala sesuatu yang berada di sekitar manusia yang berupa organisme hidup(selain manusia sendiri), misalnya hewan kecil (kuman) sampai hewan besar (gajah) dan tumbuhan kecil (rumput) sampai tumbuhan besar (pohon kelapa).

Lingkungan fisik manusia merupakan lingkungan alam yang mengelilingi atau berada di sekitar manusia. Lingkungan ini meliputi faktor:
1) Iklim
2) Bentuk lahan (contoh: dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan).
3) Tanah
4) Perairan (seperti sungai, danau, mata air, rawa, dan laut).
5) Vegetasi (contoh: hutan, padang rumput, flora, dan gurun).
6) Mineral tambang.
Lingkungan sosial merupakan lingkungan manusia dalam masyarakat yang berada di sekitarnya, misalnya tetangga, teman sekerja, dan orang lain.

Pemanfaatan Lingkungan bagi Pembangunan
Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lingkungan. Berbagai jenis kegiatan pembangunan dilakukan dengan memanfaatkan lingkungan antara lain reklamasi, peningkatan lahan garapan dan hasil panen, serta pengembangan transportasi dan perhubungan.
Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masadepan. Manfaat lingkungan hidup antara lain sebagai berikut.
a. Tempat hidup manusia dan melakukan kegiatannya.
b. Tempat hidup hewan dan tumbuhan.
c. Sumber bahan pangan.
d. Sumber bahan baku atau bahan mentah.
e. Sumber bahan tambang dan mineral.
f. Sumber energi atau bahan bakar.

Pelestarian Lingkungan Hidup
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan bahwa pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Untuk pelestarian fungsi lingkungan hidup maka dilakukan upaya terpadu dalam pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LINGKUNGAN HIDUP"

Post a Comment